Jantho. RU – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) kabupaten Aceh Besar, resmi menutup sementara operasional Pasar Hewan Sibreh, di Kecamatan Suka Makmur, terhitung sejak Jumat, 1 Agustus 2025.
Seperti diberitakan rahasiaumum.com, Sabtu (02/08/2025), penutupan dilakukan dengan tujuan untuk mempermudah pelaksanaan kegiatan revitalisasi pagar serta rehabilitasi loss Pasar Hewan Sibreh.
Pada hari yang sama, Sekretaris Distannak Aceh Besar, Ahmad Suardi, SP, didampingi Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Uzir, S.Pt, M.Si melakukan penyerahan lokasi pekerjaan kepada pihak penyedia.
Dikesempatan itu pula, para pihak secara bersama melakukan kegiatan Mutual Check (MC 0) sebagai tahap awal dari pekerjaan revitalisasi dan rehabilitasi pasar tersebut.
Saat membuka acara, Ahmad Suardi, SP, menyampaikan bahwa proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keteraturan aktivitas jual beli hewan ternak di pasar tersebut.
“Langkah ini kita ambil agar Pasar Hewan Sibreh sebagai tempat transaksi jual beli ternak masyarakat bisa lebih nyaman dan tertata dengan baik, baik dari segi struktural maupun tata kelola administrasi,” sebutnya.
Menambahkan penyampaian Sekretaris Distannak, Uzir, S.Pt, M.Si, mengatakan bahwa revitalisasi ini sudah lama dinantikan.
Ia berharap, setelah proyek selesai, Pasar Hewan Sibreh dapat berfungsi lebih optimal dan menjadi pusat perdagangan ternak andalan di Aceh Besar.
“Sudah lama pasar ini belum direhab. Dengan kegiatan ini, kita ingin meningkatkan daya guna pasar, sehingga bisa beroperasi lebih maksimal. Tentu, semua ini membutuhkan keterlibatan dan dukungan banyak pihak agar prosesnya berjalan lancar,” ucap Uzir.
Ia melanjutkan, bahwa kegiatan ini tidak hanya untuk pembenahan fisik, tapi juga bertujuan menjadikan Pasar Hewan Sibreh sebagai sentra transaksi ternak di Aceh Besar, sejajar dengan Pasar Hewan Cot Iri dan Seulimeum.
“Dengan pengelolaan yang lebih tertib dan terjangkau, kita harap masyarakat dapat bertransaksi secara aman dan efisien,” tutupnya.
Penyerahan lokasi proyek dan MC 0 turut disaksikan oleh berbagai pihak, di antaranya Kasi Datun Kejari Aceh Besar, Camat Sukamakmur, Kapolsek dan Danramil Sukamakmur, Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta jajaran Dinas Pertanian Aceh Besar.(*)