Tanjakan Kedabuhan Diusulkan Jadi Flyover, Pemkot Lobi Pemerintah Pusat

Walikota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin melakukan pertemuan dengan PPN/Bappenas. Selasa 7 April 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/MB017]

Jakarta. RU – Wali Kota Subulussalam, H Rasyid Bancin, mendatangi Kantor Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta, Selasa (07/04/2026), guna memperjuangkan percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan Aceh–Sumatera Utara.

Kunjungan tersebut difokuskan pada upaya memperoleh dukungan anggaran pusat untuk penanganan Tanjakan Kedabuhan, jalur nasional yang dikenal berisiko tinggi akibat kondisi medan ekstrem dan potensi bencana.

Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kota Subulussalam mengajukan solusi teknis berupa pembangunan jembatan layang (flyover).

Usulan ini dinilai mampu mengurangi kecelakaan serta mengatasi hambatan distribusi logistik yang kerap terganggu longsor di ruas lintas barat-selatan Aceh.

“Ini bukti bahwa Pemerintah Kota Subulussalam hadir dan serius memperjuangkan kebutuhan masyarakatnya sampai ke tingkat pusat. Dengan estimasi anggaran Rp1,38 triliun, proyek ini bukan sekadar pembangunan jalan, tapi investasi jangka panjang untuk keselamatan dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Rasyid.

Proyek bernilai Rp1,38 triliun tersebut diproyeksikan meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus menekan risiko kecelakaan.

Kelancaran transportasi di kawasan itu juga diyakini berdampak pada stabilitas harga pangan serta efisiensi distribusi komoditas unggulan.

Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mencari sumber pendanaan di luar APBK yang terbatas.

Upaya tersebut diharapkan dapat meyakinkan pemerintah pusat agar memasukkan rencana pembangunan flyover Kedabuhan ke dalam dokumen perencanaan nasional mendatang.

Apabila terealisasi, kawasan yang selama ini dikenal rawan akan berubah menjadi jalur yang lebih aman dan modern, sekaligus memperkuat infrastruktur strategis nasional.(MB017)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *