Banda Aceh. RU – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Aceh mengumumkan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi untuk jabatan Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Aceh.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor: 9/Pansel-JPTP/IV/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, T Setia Budi, di Banda Aceh pada Senin, 6 April 2026.
Penetapan hasil akhir ini didasarkan pada Berita Acara Pansel Nomor: 8/Pansel-JPTP/IV/2026 yang disusun setelah melalui serangkaian tahapan seleksi terbuka.
Berdasarkan dokumen tersebut, terdapat tiga nama kandidat terbaik yang disusun berdasarkan urutan abjad.
Adapun ketiga nama yang dinyatakan lulus seleksi untuk posisi eselon II.b tersebut adalah: Agustiawan, Gamal Abdul Nasir, dan Muhadi.
Ketua Pansel, T Setia Budi, menegaskan bahwa seluruh hasil yang telah ditetapkan oleh tim penguji merupakan keputusan final.
“Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tulisnya dalam poin penutup pengumuman tersebut.(TH05)














