Jaksa Geledah Kantor PT Perikanan Indonesia di Simeulue

Penggeledahan
Penggeledahan PT Perikanan Indonesia Unit Simeulue dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengolahan dan perdagangan ikan. (Foto: Dok Kejati Aceh)

Sinabang. RU – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggeledah ruang kepala dan staf PT Perikanan Indonesia Unit Simeulue, pada Selasa 7 April 2026.

Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengolahan dan perdagangan ikan tahun 2022–2025.

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di kantor PT Perikanan Indonesia Unit Simeulue yang berlokasi di Desa Lugu, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.

Kasipenkum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan, dari hasil penggeledahan, penyidik menyita dua kotak dokumen serta perangkat elektronik berupa laptop yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Terhadap barang-barang tersebut dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dan akan dimohonkan penetapannya kepada pengadilan,” kata Ali.

Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan akan digunakan untuk kepentingan pembuktian pada tahap penyidikan hingga persidangan, sekaligus mendukung upaya penyelamatan aset negara dalam perkara tersebut.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *