Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian di Kota Fajar

Terduga pencuri uang tunai dan perhiasan emas milik seorang lansia di Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara yang ditangkap Polres Aceh Selatan. Minggu 5 April 2026. [Foto Dok : Polres Aceh Selatan/rahasiaumum.com]

Aceh Selatan. RU – Satreskrim Polres Aceh Selatan mengamankan pelajar berinisial SA (17) yang diduga mencuri uang tunai dan perhiasan emas milik seorang perempuan lanjut usia di Gampong Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara, Rabu, 1 April 2026 yang lalu.

Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, menyatakan pelaku mengambil uang Rp1.300.000 serta satu cincin emas seberat 1 mayam dan memaksa korban menunjukkan lokasi penyimpanan surat berharga.

“Pelaku menekan korban hingga berhasil mengambil surat tersebut dari atas lemari,” kata Narsyah.

Pelaku ditangkap Minggu (05/04/2026) pukul 22.00 WIB setelah pihak kepolisian menerima informasi dari Polsek Kluet Utara.

“Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini diamankan di Polres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Satreskrim juga mengungkap pelaku sebelumnya pernah terlibat kasus serupa dan menjalani proses diversi sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk kelengkapan berkas perkara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *