Mulai Mei 2026, JKA Fokus pada Kelompok Rentan

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah. Jumat 3 April 2026. [Foto Dok : Humas Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh menegaskan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan dengan penyesuaian mulai 1 Mei 2026 untuk memprioritaskan masyarakat miskin dan rentan berdasarkan DTSEN.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyatakan kebijakan ini bukan penghentian program.

“Perlu kami tegaskan, JKA tidak dihapuskan. Pemerintah hanya melakukan penyesuaian agar bantuan lebih tepat sasaran. Masyarakat pada desil 8 hingga desil 10, yang tergolong sejahtera, diarahkan untuk menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan,” ujarnya, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Jumat (03/04/2026).

Penyesuaian dilakukan menyusul penurunan Dana Otonomi Khusus yang memengaruhi kapasitas fiskal daerah.

Dari 953.395 jiwa pada desil 8–10, sebanyak 823.914 jiwa tidak lagi menerima bantuan iuran.

Namun, pemerintah tetap menjamin kelompok dengan kondisi khusus.

“Pada prinsipnya, tidak ada masyarakat yang ditinggalkan. Kelompok rentan tetap menjadi prioritas,” kata Fadhlullah.

Masyarakat juga diberi ruang untuk memperbarui data jika klasifikasi tidak sesuai.

Kebijakan ini diharapkan menjaga keadilan dan keberlanjutan program.(R015)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *