Pelaku Pembunuhan Dokter di Gayo Lues Terancam 15 Tahun Penjara

Polres Gayo Lues saat konferensi pers prihal pembunuhan dokter Shanti Astuti. Kamis 26 Maret 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/AFW016]

Gayo Lues. RU – Pelaku pembunuhan terhadap seorang dokter di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, berinisial FA (31), terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

FA merupakan warga Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, dan diketahui sebagai tetangga korban.

Korban, dr. Shanti Astuti, diduga menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang berujung pada kematian.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Iptu Muhammad Abidinsyah mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata Abidinsyah, Kamis (26/03/2026).

Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026 di rumah korban, Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan bahwa satu unit sepeda motor milik korban, jenis Yamaha Mio Soul berwarna merah marun dengan nomor polisi BL 6340 B, hilang.

Tim Satreskrim Polres Gayo Lues kemudian melakukan penyelidikan intensif bersama personel gabungan, termasuk dukungan dari Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh dan Sat Intelkam.

Pengembangan kasus mengarah hingga ke wilayah hukum Aceh Tenggara, tempat sepeda motor korban sempat dijual oleh tersangka.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Senin, 23 Maret 2026, sekitar pukul 16.45 WIB di kawasan Blangkejeren.

Abidinsyah mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika ada hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujarnya.(AFW016)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *