Lhokseumawe. RU – Polres Lhokseumawe melaksanakan pemeriksaan kelayakan kendaraan (ramcek) dan tes urine bagi sopir angkutan umum di Terminal A Kandang, Kecamatan Muara Dua, Rabu (18/03/2026).
Kegiatan rutin tahunan ini dipimpin Kabag Ops Polres, Kompol M. Abdhi Hendriyatna, serta melibatkan BNN dan Jasa Raharja.
“Pada malam ini kita melaksanakan ramcek terhadap kendaraan serta tes urine kepada para sopir angkutan umum. Ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang melibatkan berbagai instansi, sebagai langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas,” tegas Kompol Abdhi.
Petugas menemukan satu sopir terindikasi menggunakan narkoba, sementara sisanya negatif.
“Untuk yang terindikasi, saat ini masih kita lakukan pendalaman lebih lanjut. Yang bersangkutan juga mengakui telah mengonsumsi obat-obatan terlarang,” ujar Kompol Abdhi.
Sopir tersebut dilarang melanjutkan perjalanan, dan penumpang dialihkan ke kendaraan lain.
Selain pemeriksaan, kegiatan ini juga menyediakan layanan pengobatan gratis hasil kerja sama Polres dengan Jasa Raharja.
Layanan ini mendapat sambutan positif dari sopir maupun masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh driver agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak menggunakan narkoba. Keselamatan penumpang adalah yang utama,” pungkas Kompol Abdhi.(*)














