Pengungsi Demo Pemkab Bireuen, Ajukan 7 Tuntutan

demo bireuen
Pengungsi menggelar demo di depan kantor Bupati Bireuen. (Foto: AJNN)

Bireuen. RU – Ratusan pengungsi korban banjir menggelar aksi demo di halaman Kantor Bupati Bireuen, Senin (16/03/2026) untuk menuntut kepastian hunian sementara (huntara) serta pencairan dana tunggu hunian (DTH) yang hingga kini belum diterima sebagian korban.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu diwarnai orasi para pengungsi.

Salah satu orator, Soeratin, menyampaikan tuntutan para korban banjir sambil menangis.

Ia meminta pemerintah daerah segera memberikan kepastian tempat tinggal bagi para pengungsi.

“Kami menuntut hak dan keadilan kami,” kata Soeratin di hadapan massa.

Menurutnya, para korban banjir tidak hanya membutuhkan tempat tinggal sementara, tetapi juga kepastian pembangunan hunian tetap (huntap).

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Bireuen segera mencairkan dana tunggu hunian bagi korban yang hingga kini belum menerimanya.

“Berikan kami kepastian juga kapan huntap dibangun,” ujarnya.

Pengungsi lainnya, mengatakan para korban banjir tidak ingin lagi menerima janji tanpa kepastian dari pemerintah.

“Jangan terus dijanjikan janji-janji. Kami butuh kepastian. Huntara harus segera dibangun,” kata seorang peserta demo.

Dalam aksi tersebut, para pengungsi juga membacakan tujuh tuntutan kepada Pemkab Bireuen.

Pertama, mereka meminta pemerintah memprioritaskan hunian bagi korban yang rumahnya rusak berat atau hancur akibat banjir.

Para korban menilai tidak boleh ada penyintas bencana yang terlalu lama tinggal di tenda pengungsian tanpa kepastian tempat tinggal.

Kedua, mereka mendesak Bupati Bireuen segera menandatangani rekomendasi pembangunan hunian sementara dan hunian tetap dalam waktu maksimal 10 hari sejak tuntutan disampaikan.

Ketiga, para korban meminta pemerintah segera menyalurkan bantuan dana bagi korban banjir yang belum menerima bantuan, termasuk santunan pascabencana dan dukungan pemulihan ekonomi.

Keempat, mereka menuntut pendataan korban dilakukan secara adil dan inklusif, termasuk pemilahan antara korban disabilitas dan non-disabilitas. Kelompok rentan seperti lansia, perempuan kepala keluarga, anak-anak, dan penyandang disabilitas diminta menjadi prioritas.

Kelima, para pengungsi menegaskan tidak boleh ada pengusiran terhadap korban bencana tanpa solusi hunian yang layak.

Keenam, mereka meminta hunian bagi korban yang kehilangan rumah dapat dihuni dalam waktu maksimal 30 hari sejak tuntutan disampaikan.

Ketujuh, para pengungsi menyampaikan ultimatum, jika seluruh tuntutan tidak dipenuhi, mereka menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum serta lembaga pengawas negara.

Aksi ini berlangsung hingga sekitar pukul 12.00 WIB. Puluhan personel Polres Bireuen juga terlihat mengamankan aksi yang digelar secara damai itu. 

Asisten I Sekretariat Daerah Bireuen, Mawardi, mengatakan bupati tidak bisa menerima warga karena sedang berada di Banda Aceh. “Pak Bupati sedang di Banda Aceh,” kata Mawardi kepada massa.

Sejumlah kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) sempat menemui para pengunjuk rasa untuk mendengar tuntutan mereka.

Akan tetapi para pengungsi tetap meminta agar pemerintah segera mengambil keputusan terkait pembangunan hunian bagi korban banjir.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *