Kepala OPD dan Camat Aceh Besar Teken Perjanjian Kinerja

Bupati Muharram Idris didampingi Wakil Syukri A Jalil menunjukkan fakta integritas yang ditandatangani kepala Bappeda Aceh Besar. Senin 16 Maret 2026. [Foto Dok : MC Aceh Besar/rahasiaumum.com]

Aceh Besar. RU – Bupati Aceh Besar Muharram Idris menegaskan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi komitmen pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan tugas kepada masyarakat.

“Kami ingin mendengar langsung kesiapan saudara-saudara sebagai pimpinan OPD. Ini adalah pernyataan sungguh-sungguh kepada pimpinan daerah, bahwa saudara siap bekerja dan menjalankan program yang telah direncanakan,” kata Muharram saat penandatanganan Pakta Integritas OPD di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Senin (16/03/2026).

Ia menilai komitmen tersebut penting karena disampaikan secara terbuka di hadapan Wakil Bupati Syukri A Djalil, Sekda Bahrul Jamil, para asisten, staf ahli, serta tim khusus bupati.

“Ini menjadi bentuk komitmen bersama. Ketika disampaikan di hadapan pimpinan dan disaksikan banyak pihak, maka akan lahir keseriusan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Menurut bupati, setiap OPD harus menjelaskan program kerja, penggunaan anggaran, serta target capaian yang akan dilaporkan secara berkala.

“Tahun pertama kita fokus pada pengenalan, silaturahmi, dan konsolidasi. Tetapi tahun ini bukan lagi tahun kebijakan, ini sudah masuk ke tahun pelaksanaan,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten III Setdakab Aceh Besar Abdullah menjelaskan kegiatan tersebut berpedoman pada sejumlah regulasi, antara lain Permen PAN-RB Nomor 53 Tahun 2014, Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, serta PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS.

“Perjanjian kinerja ini menjadi komitmen nyata bagi setiap pimpinan OPD dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan, sekaligus menjadi tolok ukur dalam menilai keberhasilan maupun kegagalan pencapaian sasaran organisasi,” kata Abdullah.

Kegiatan yang berlangsung pada 16–17 Maret 2026 itu diikuti 58 peserta, terdiri dari 35 kepala OPD dan 23 camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *