Banda Aceh. RU – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup 76 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Aceh terhitung mulai Senin, 9 Maret 2026.
Langkah ini diambil lantaran puluhan dapur tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak keamanan pangan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari penertiban dapur MBG yang dinilai belum memenuhi standar administrasi serta persyaratan higiene.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, menegaskan bahwa aspek kesehatan masyarakat dalam program ini adalah prioritas yang tidak dapat dikompromi.
“Penangguhan ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Karena program ini menyangkut kesehatan masyarakat, maka standar keamanan pangan tidak boleh ditawar,” ujar Harjito.
BGN mewajibkan seluruh SPPG yang telah beroperasi lebih dari 30 hari untuk segera mengurus verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat.
Harjito menjelaskan bahwa penutupan sementara ini akan dicabut segera setelah pengelola menyelesaikan kewajiban administrasi dan sanitasi mereka.
“Kami memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka,” tambahnya.
Sementara itu, di provinsi lain, dengan jumlah dapur yang belum mendaftar SLHS terbanyak berada di Sumatera Utara dengan 252 dapur, disusul Lampung 77 dapur, Sumatera Barat 69 dapur, Riau 9 dapur, Kepulauan Riau 5 dapur, dan Bengkulu 4 dapur.
Sementara Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung tercatat tidak memiliki dapur yang belum mendaftar SLHS.(TH05)














