Polisi Tertibkan Aksi Balap Lari Pemuda di Simpang Ceurana

Satlantas Polres Abdya, membubarkan aksi balap lari liar, yang digelar sejumlah pemuda di kawasan Simpang Ceurana, Kota Blangpidie. Senin 2 Maret 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/T018]

Blangpidie. RU – Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) membubarkan kegiatan balap lari yang dilakukan sekelompok pemuda di kawasan Simpang Ceurana, Kota Blangpidie, Senin (02/03/2026) dini hari.

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas yang memanfaatkan badan jalan menjelang sahur.

Kegiatan tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum serta membahayakan pengguna jalan.

Kanit Regident Satlantas Polres Abdya, Ipda Prawiro Djoko S, mengatakan tindakan itu merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan.

“Ini atensi langsung pimpinan. Jalan umum bukan tempat untuk kegiatan yang berisiko tinggi. Keselamatan masyarakat adalah prioritas,” tegas Ipda Djoko.

Ia menjelaskan, Simpang Ceurana merupakan titik lalu lintas strategis di Blangpidie yang tetap dilintasi kendaraan meski relatif lengang pada jam tertentu.

Minimnya penerangan di sejumlah titik turut meningkatkan potensi kecelakaan.

Menurut dia, meskipun bukan balap kendaraan bermotor, aktivitas lari di badan jalan tetap menimbulkan risiko serius karena dapat membahayakan peserta serta menghambat arus lalu lintas, termasuk kendaraan darurat.

Dalam penanganan di lapangan, petugas mengedepankan pendekatan humanis.

Para pemuda dikumpulkan dan diberi pembinaan serta penjelasan mengenai bahaya maupun konsekuensi hukum apabila mengulangi perbuatan serupa.

“Kami lakukan pembinaan. Mereka diberikan pemahaman, bahwa kebebasan berekspresi tetap harus berada dalam koridor hukum dan keselamatan. Alhamdulillah, mereka menerima dan membubarkan diri dengan tertib,” kata Ipda Prawiro.

Langkah persuasif tersebut sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penegakan hukum, khususnya selama Ramadan.

Ipda Prawiro menambahkan, patroli akan ditingkatkan pada jam rawan, terutama selepas salat tarawih hingga menjelang sahur.

Pengawasan tidak hanya menyasar balap kendaraan bermotor, tetapi juga berbagai aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Ia turut mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak pada malam hari, karena pencegahan dinilai paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga.

“Kami ingin Ramadan berjalan aman, tertib, dan khusyuk. Jangan sampai euforia justru berubah menjadi petaka,” tutupnya.(T018)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *