BKSDA Catat 561 Konflik Satwa Terjadi di Aceh dalam 3 Tahun Terakhir

Gajah Liar
Kawanan gajah liar merusak kebun warga di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: ANTARA)

Banda Aceh. RU – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mencatat interaksi negatif antara manusia dan satwa liar di Aceh dalam tiga tahun terakhir mencapai 561 kasus. 

Pada 2023, tercatat sebanyak 243 kasus konflik, dimana jumlah tersebut menurun menjadi 206 kasus pada 2024 dan kembali turun menjadi 112 kasus pada 2025.

“Dalam tiga tahun terakhir, tren konflik cenderung menurun. Namun, di beberapa daerah seperti Bener Meriah dan Aceh Jaya, kasus konflik gajah masih tergolong tinggi,” kata Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, dikutip Jumat (27/02/2026).

Ujang menjelaskan, pada tahun 2023, jumlah konflik tertinggi tercatat di Pidie sebanyak 47 kasus, disusul Aceh Jaya 39 kasus dan Aceh Selatan 29 kasus.

Aceh Timur juga mencatat angka cukup tinggi yakni 19 kasus. 

“Sementara daerah dengan jumlah relatif rendah antara lain Aceh Tamiang dan Bireuen masing-masing dua kasus, serta Aceh Barat Daya satu kasus,” jelasnya.

Memasuki 2024, lanjut Ujang, pola sebaran konflik berubah. Bener Meriah mencatat lonjakan signifikan menjadi 31 kasus, tertinggi pada tahun tersebut.

Aceh Selatan dan Aceh Jaya masing-masing mencatat 24 kasus, sedangkan Pidie turun menjadi 21 kasus.

Sementara, Pidie Jaya mencatat empat kasus dan Aceh Singkil 10 kasus.

“Pada tahun 2025, sebagian besar wilayah mengalami penurunan. Aceh Timur menjadi daerah dengan angka konflik tertinggi yakni 21 kasus, diikuti Aceh Jaya 16 kasus dan Bener Meriah 13 kasus. Pidie turun signifikan menjadi tujuh kasus,” ungkap Ujang.

Meski demikian, sejumlah daerah justru mengalami kenaikan dibandingkan 2024, di antaranya Gayo Lues dengan sembilan kasus, Aceh Tamiang lima kasus, Bireuen empat kasus, dan Aceh Barat Daya lima kasus.

Data tersebut menunjukkan konflik satwa liar di Aceh masih menjadi tantangan konservasi di sejumlah wilayah, terutama daerah dengan populasi gajah yang tinggi.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *