Satpol PP WH Tertibkan PMKS di Simpang Jambo Tape

Satpol PP WH Banda Aceh saat menertibkan seorang PMKS, di Simpang Jambo Tape. Kamis 26 Februari 2026. [Foto Dok : Prokopim Banda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Banda Aceh menertibkan seorang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Simpang Jambo Tape, Kamis (26/02/2026) sore.

Pria tersebut diamankan saat meminta-minta kepada pengguna jalan.

Penertiban dipimpin Komandan Regu 1 Muhifuddin dengan menyasar sejumlah persimpangan padat di Kecamatan Kuta Alam, Ulee Kareng, hingga Baiturrahman.

Dalam penyisiran itu, petugas hanya menemukan satu PMKS, sementara lokasi lain terpantau nihil.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP WH Banda Aceh, Thabrani, S.Sos., mengatakan pengawasan tetap dilakukan meski saat ini fokus utama berkaitan dengan kegiatan Ramadhan.

“Kami tetap secara rutin melakukan pengawasan, khususnya setelah waktu Ashar hingga menjelang berbuka puasa,” ujarnya.

Menurut dia, waktu menjelang berbuka menjadi prioritas karena aktivitas meminta-minta melanggar Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Langkah tersebut juga bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan warga.

Setelah diamankan, pria itu dibawa ke rumah singgah guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.(TA019)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *