Aceh Besar. RU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Besar menerima penghargaan dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar atas kontribusi dalam mendukung keterbukaan informasi serta kemajuan penegakan hukum.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan pemberian reward kepada sembilan instansi yang dinilai berperan signifikan bagi penguatan hukum.
Acara berlangsung di Kantor Kejari Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (25/02/2026), dipimpin Kepala Kejari Jemmy Novian Tirayudi.
Piagam untuk PWI diterima Ketua Bidang SIWO PWI Aceh Besar, Muzakir.
Ketua PWI Aceh Besar Jufrizal menyampaikan terima kasih atas apresiasi tersebut dan menegaskan komitmen organisasi untuk terus menjadi mitra dalam penyampaian informasi hukum secara objektif serta bertanggung jawab.
Dalam sambutannya, Jemmy mengapresiasi sinergi yang terjalin sepanjang 2025 antara kejaksaan dan berbagai lembaga.
Ia menyebut kolaborasi itu mendukung program strategis, mulai dari pendampingan hukum hingga penyelamatan keuangan negara.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan lingkungan hukum yang lebih baik dan transparan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain PWI, penghargaan diberikan kepada Institut Seni Budaya Indonesia Aceh, Rutan Kelas IIB Jantho, Dinas Pendidikan Aceh Besar, Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, BPN Aceh Besar, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Aceh Besar, Bagian Hukum Setdakab, serta Satpol PP dan WH setempat.(*)














