Banda Aceh. RU – Personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh menegur seorang pria yang kedapatan merokok di salah satu anjungan Komplek Pekan Kebudayaan Aceh, Senin (23/02/2026), sebagai bagian dari penegakan syariat Islam selama Ramadan 1447 H.
Pria tersebut mengaku baru tiba dari Aceh Tenggara dan tidak berpuasa karena uzur syar’i, yakni sedang dalam perjalanan jauh (musafir).
“Keterangannya didukung dengan perlengkapan dan barang bawaan yang beliau bawa dari kampung halaman. Secara hukum agama, beliau memang memiliki keringanan untuk tidak berpuasa,” ujar Komandan Peleton 1 Wilayatul Hisbah, Muhammad Muda.
Meski demikian, petugas memberikan edukasi bahwa makan, minum, atau merokok di ruang terbuka tetap melanggar Qanun Kota Banda Aceh.
“Kami memberikan edukasi bahwa meskipun sedang uzur syar’i, sangat penting untuk menghormati orang lain yang sedang beribadah. Kami berpesan agar tidak makan, minum, atau merokok di ruang terbuka atau tempat umum,” tegas Muda.
Patroli intensif di Komplek PKA dilakukan menyusul banyaknya aduan masyarakat mengenai indikasi pelanggaran Syariat Islam, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.(TA019)














