Banda Aceh. RU – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh menerbitkan Seruan Bersama menyambut Ramadhan 1447 Hijriah.
Dokumen yang ditetapkan pada 5 Februari 2026 itu mengatur pelaksanaan ibadah serta ketertiban umum selama bulan suci.
Seruan ditandatangani unsur pimpinan daerah, termasuk Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah.
Illiza mengajak warga memanfaatkan Ramadhan untuk memperkuat keimanan dan kepedulian sosial.
“Ramadhan adalah bulan penuh berkah dan ampunan. Mari kita isi dengan ibadah terbaik serta menjaga suasana kota tetap kondusif, aman, dan religius,” ujarnya, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Rabu (18/02/2026).
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap ketentuan bersama menjadi kunci terjaganya kekhusyukan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan seruan ini dengan penuh kesadaran, keikhlasan, dan tanggung jawab, demi terwujudnya Banda Aceh sebagai kota madani yang diridhai Allah SWT,” katanya.
Masyarakat dilarang menjual atau menyalakan petasan, melakukan balap liar, serta aktivitas yang mengganggu ibadah.
Pelaku usaha diminta tidak beroperasi sejak imsak hingga 16.30 WIB serta menutup kegiatan saat Isya hingga selesai tarawih, dan dapat buka kembali pukul 21.30 WIB.
Media massa diimbau menyiarkan konten Islami dan tidak menyebarkan hoaks.
Warga nonmuslim juga diharapkan menghormati pelaksanaan puasa demi menjaga toleransi.
Forkopimda berharap imbauan tersebut dijalankan konsisten agar Ramadhan berlangsung aman dan tertib.(TA019)














