Idi. RU – Sebanyak 3.100 kepala keluarga (KK) yang sebelumnya tercantum dalam dokumen By Name By Address (BNBA) tahap awal dilaporkan hilang atau berubah status dalam BNBA tahap kedua.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menetapkan 5.317 kepala keluarga (KK) sebagai penerima Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah (BSPR) dari total 8.417 KK yang diusulkan.
Sebanyak 3.100 data calon penerima dicoret setelah tim melakukan pencocokan antara data awal pendataan korban dan kondisi riil di lapangan.
Namun di sejumlah desa, hasil verifikasi justru menunjukkan perbedaan yang signifikan.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengatakan pencoretan dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Verifikasi dilakukan menyeluruh untuk memastikan kondisi riil. Data yang tidak sesuai kami coret,” ujarnya.
Di Gampong Paya Naden, jumlah rumah rusak berat bertambah dari 23 unit menjadi 40 unit dalam BNBA tahap kedua.
Sebaliknya, sejumlah rumah yang sebelumnya masuk kategori rusak ringan tidak lagi tercantum dalam daftar.
Perubahan berbeda terjadi di Gampong Matang Jrok. Dari sembilan rumah yang awalnya tercatat rusak berat, hasil verifikasi menyisakan tiga unit.
Warga mempertanyakan dasar perubahan kategori tersebut. Laporan serupa juga muncul dari Gampong Putoh Sa di Kecamatan Pante Bidari, Gampong Lueng Sa di Kecamatan Madat, hingga salah satu desa di Kecamatan Serbajadi.
Beberapa warga yang telah mengantongi dokumen pendukung kerusakan berat disebut tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan.
Perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Isro Sumiharjo, menegaskan bahwa proses pendataan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui BPBD Aceh Timur.
“BNPB hanya pendamping dan penyalur dana berdasarkan data dari daerah. Kami tidak pernah membatasi jumlah data. Berapa pun yang diajukan akan disalurkan sesuai aturan,” katanya dikutip Kamis (18/02/2026).(TH05)














