Aceh Ikuti Juknis Kemendagri, Bupati Diminta Segera Belanja Sapi Lokal

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. Sabtu 14 Februari 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/*]

Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh menegaskan realisasi Bantuan Meugang Presiden menjelang Ramadan 1447 Hijriah wajib disalurkan dalam bentuk daging, bukan uang tunai.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan ketentuan itu merujuk surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.6/848/SJ tertanggal 12 Februari 2026 tentang Penggunaan Bantuan Presiden untuk Meugang Menjelang Bulan Ramadan 2026.

Berdasarkan petunjuk tersebut, seluruh bupati diperintahkan segera melakukan pengadaan sapi lokal melalui satuan kerja perangkat daerah terkait.

Proses belanja dilakukan melalui mekanisme perubahan penjabaran APBK dan cukup dilaporkan kepada pimpinan DPRK.

“Pembagian Bantuan Meugang Presiden wajib berbentuk daging yang telah dipotong dan tidak diperkenankan dalam bentuk uang. Ini untuk memastikan bantuan benar-benar diterima dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat,” ujar Muhammad MTA, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Sabtu (14/02/2026).

Ia menegaskan arahan Mendagri memperjelas mekanisme pelaksanaan sehingga pemerintah kabupaten dapat menjalankan program secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Gubernur Aceh, lanjutnya, meminta bupati bersama Forkopimda mendampingi SKPD pelaksana serta memperkuat koordinasi dengan para geuchik agar distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran, terutama bagi warga terdampak bencana.

Pemerintah Aceh juga memastikan pemulihan pascabencana terus berlangsung di bawah supervisi pemerintah pusat.

“Semangat kebersamaan dan gotong royong menjadi kunci untuk bangkit dari bencana dan membangun Aceh ke arah yang lebih kuat,” tutup Muhammad MTA.(R015)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *