Kecamatan Simpang Tiga Susun RKPD 2027 Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Asisten II Setdakab M. Ali pada Musrenbang untuk RKPD Aceh Besar 2027. Senin 9 Februari 2026. [Foto Dok : MC Aceh Besar/rahasiaumum.com]

Aceh Besar. RU – Kecamatan Simpang Tiga menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk RKPD Aceh Besar 2027, Senin (09/02/2026), di Gedung UDKP setempat.

Kegiatan dihadiri anggota DPRK Dapil Tiga, kepala OPD, Forkopimcam, imum mukim, keuchik, tokoh masyarakat, dan perwakilan gampong.

Asisten II Setdakab M. Ali menekankan pentingnya perencanaan adaptif berbasis kebutuhan masyarakat dan dinamika ekonomi.

“Dalam merencanakan pembangunan 2027, kita harus berpikir apa yang dibutuhkan pasar dan masyarakat. Banda Aceh saat ini tidak lagi memiliki lahan pertanian memadai,” ujarnya.

Ia menyoroti potensi pertanian Simpang Tiga dengan irigasi teknis memadai, serta mendorong penguatan perkebunan dan pemenuhan kebutuhan pangan lokal untuk menekan inflasi.

Anggota DPRK Darmansyah menegaskan Musrenbang sebagai tahapan strategis penganggaran kabupaten.

“Program yang diusulkan harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan selaras dengan kelestarian lingkungan,” katanya.

Sementara Camat Hadian melaporkan pagu Dana Desa turun dari Rp11,44 miliar menjadi Rp3,56 miliar, sehingga prioritas pembangunan dibahas melalui tiga kelompok kerja: sarana prasarana, ekonomi, dan sosial budaya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *