Meulaboh. RU – Pemerintah Aceh menyetujui alokasi dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang tahun 2025 untuk Kabupaten Aceh Barat sebesar Rp1,28 triliun.
“Alhamdulillah, usulan dana rehab rekons Aceh Barat sudah disetujui untuk ditetapkan dalam keputusan Gubernur Aceh terkait dokumen R3P (rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Dr Kurdi dikutip Jumat (06/02/2026).
Ia mengatakan usulan dana rehab dan rekonstruksi senilai Rp1,28 triliun ini untuk membangun kembali sejumlah sarana yang rusak akibat bencana alam di Aceh Barat, dengan kurun waktu selama tiga tahun ke depan.
Ia menyebutkan, untuk kerusakan perumahan akibat bencana alam di Aceh Barat dengan berbagai kerusakan ringan, sedang dan berat tercatat sebesar Rp127,99 miliar lebih, kemudian di sektor rumah kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp7,7 miliar lebih, sektor prasarana lingkungan menyebabkan kerugian sebesar Rp68,8 miliar lebih.
Untuk kerusakan sarana drainase lingkungan kerusakan yang ditimbulkan mencapai Rp51,34 miliar lebih, kerusakan infrastruktur akibat bencana alam banjir bandang di Kabupaten Aceh Barat mencapai Rp1 triliun lebih.
Kemudian untuk kerusakan sarana transportasi jumlah kerugian mencapai Rp697,9 miliar lebih, untuk penanganan jalan sebesar Rp616,9 miliar lebih, kerusakan fasilitas keagamaan masjid dan meunasah sebesar Rp3,2 miliar, lintas sektor Rp4,5 miliar, serta aneka dampak kerusakan lainnya.
Kurdi mengatakan usulan sebesar Rp1,28 triliun tersebut sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, untuk melakukan penataan kembali sejumlah sarana publik dan permukiman masyarakat yang rusak akibat bencana alam ekologi dan bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 26 November 2025 .
Kurdi menyebutkan usulan tersebut nantinya akan dibahas lagi pada pekan depan, guna dimasukkan ke dalam Dokumen Induk Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana bersama BNPB dan pihak terkait lainnya.
Dia menyebutkan, usulan tersebut terdiri dari lima sektor yaitu sektor perumahan kemudian sektor infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas sektor.(TH05)















