Aceh Dapat Tambahan Anggaran Rp1,6 T untuk Percepatan Pemulihan

Tambahan Anggaran
Ketua Satuan Tugas PRR Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian memaparkan kebutuhan dana untuk pemulihan pascabencana Sumatra, Kamis (5/2/2026). (Foto: ANTARA)

Banda Aceh. RU – Provinsi Aceh menerima tambahan anggaran hingga Rp1,6 triliun untuk percepatan rehabilitasi dan pemulihan dampak bencana hidrometeorologi.

Tambahan alokasi anggaran ini difokuskan pada percepatan pemulihan sosial-ekonomi masyarakat yang terdampak bencana.

Menteri Dalam Negeri yang juga Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, mengatakan anggaran tersebut didistribusikan melalui mekanisme transfer keuangan daerah.

Harapannya, pemerintah daerah makin kuat dalam masa fase rehabilitasi dan rekonstruksi.

Tito menjelaskan, Aceh memperoleh tambahan anggaran sekitar Rp1,6 triliun, dengan rinciannya sekitar Rp800 miliar untuk pemerintah provinsi dan sisanya didistribusikan ke 23 kabupaten dan kota terdampak.

Tito menegaskan bahwa dana tersebut diprioritaskan bagi daerah yang masih memerlukan atensi khusus, terutama untuk penanganan darurat lanjutan, rehabilitasi infrastruktur, dan rekonstruksi permukiman warga.

Ia mengatakan, perubahan APBD dapat dilakukan melalui mekanisme pemberitahuan kepada pimpinan DPRD tanpa melalui pembahasan persetujuan, mengingat status wilayah dalam kondisi bencana.

Namun, realisasi anggaran akan dilakukan secara ketat karena semua aktivitas keuangan dalam pengawasan lembaga negara terkait agar penggunaan dana tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terdampak.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *