PTSL 2026, Polres Nagan Raya Beri Penyuluhan Pertanahan

Suasana penyuluhan hukum terkait pelaksanaan Program PTSL 2026, di Aula Kantor camat Beutong. Selasa 3 Februari 2026. [Foto Dok : Polres Nagan Raya/rahasiaumum.com]

Nagan Raya. RU – Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya memberikan penyuluhan hukum terkait pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Kecamatan Beutong, Selasa (03/02/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut diikuti para keuchik dan warga setempat, sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman hukum pertanahan.

Dalam penyampaian materi, masyarakat diingatkan agar cermat menyiapkan administrasi serta memastikan keabsahan dokumen alas hak guna mencegah potensi sengketa pidana maupun perdata.

Penyuluhan dipimpin Brigpol Agus Sujana Rizal selaku Banit Pidum Sat Reskrim Polres Nagan Raya.

Hadir pula perwakilan Badan Pertanahan Nasional, Kejaksaan, Pemerintah Kecamatan Beutong, aparatur gampong, serta unsur kepolisian.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim menyampaikan, kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Polri dalam pencegahan tindak pidana, khususnya di bidang pertanahan, melalui edukasi serta pendampingan hukum.

“Kami berharap masyarakat memahami aspek hukum pertanahan sehingga pelaksanaan PTSL 2026 dapat berjalan tertib dan lancar,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *