Lhoksukon. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali memperpanjang status tanggap darurat penanganan bencana banjir, karena proses pemulihan dinilai masih berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Keputusan perpanjangan status tanggap darurat hingga 31 Januari 2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil atau yang dikenal dengan Ayah Wa, pada Selasa, 27 Januari 2026.
Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli, menjelaskan berdasarkan hasil observasi dan evaluasi penanganan bencana, progres pemulihan di sejumlah wilayah terdampak masih sangat minim.
Bahkan, hingga hampir dua bulan pascabanjir, kondisi di lapangan belum banyak berubah.
“Masih terlihat tumpukan kayu yang belum dibersihkan serta permukiman warga yang tertimbun lumpur,” kata Muntasir.
Karena itu, pemerintah daerah menilai dibutuhkan atensi dan kerja sama semua pihak agar proses pemulihan dapat dipercepat.
Tujuannya, warga yang saat ini masih bertahan di tenda-tenda darurat dapat segera dipindahkan ke hunian sementara (huntara).
Kondisi terparah, terjadi di Kecamatan Sawang yang hingga kini masih dipenuhi kayu dan lumpur, sehingga warga belum mampu membersihkan rumah secara mandiri.
“Keadaannya hampir sama seperti hari pertama banjir. Pengungsi belum dapat kembali ke rumah dan sampai saat ini masih bertahan di tenda-tenda darurat,” ujarnya.
Data Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mencatat, total korban terdampak banjir mencapai 433.064 jiwa atau 124.549 kepala keluarga (KK).
Dari jumlah tersebut, 33.261 jiwa atau 9.242 KK masih mengungsi, sementara korban luka-luka tercatat sebanyak 2.127 orang.
Adapun korban meninggal dunia yang telah menerima santunan dari Kementerian Sosial mencapai 270 jiwa.
Kelompok rentan yang membutuhkan penanganan khusus meliputi 1.433 ibu hamil, 9.525 balita, 6.895 lansia, dan 513 penyandang disabilitas.
Kerusakan rumah akibat banjir juga cukup besar, dengan rincian 9.707 unit rusak berat, 26.298 unit rusak sedang, dan 62.890 unit rusak ringan.
Muntasir menambahkan, pada tahap awal pemerintah daerah telah menetapkan 4.000 unit hunian tetap (huntap) bagi calon penerima. Sementara pada gelombang kedua, direncanakan pembangunan 9.707 unit huntap.
“Data calon penerima saat ini sedang diverifikasi kembali oleh BPBD bersama BNPB agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.(TH05)















