BPBA Didesak Buka Nama 3.200 Relawan Penerima BTT Rp6,8 Miliar

Regina
Ilustrasi - Potret seorang relawan bencana di Pidie Jaya. (instagram.com/reginaaphx)

Banda Aceh. RU – Solidaritas Pemuda Anti Korupsi (SiPAK) mendesak Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) membuka secara transparan daftar 3.200 relawan penerima anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) penanganan bencana hidrometeorologi 2025 sebesar sekitar Rp 6,8 miliar.

Desakan ini muncul menyusul telah dicairkannya seluruh anggaran tersebut tanpa publikasi data penerima manfaat.

Koordinator SiPAK, Muhammad Akhyar, mengatakan persoalan utama dalam pengelolaan dana BTT bukan terletak pada besaran anggaran, melainkan pada minimnya keterbukaan informasi kepada publik.

Setiap anggaran negara, kata dia, pasti memiliki dasar hukum dan surat keputusan.

“Kalau sudah dicairkan, tapi nama-nama penerimanya tidak diumumkan, ini patut dipertanyakan,” kata Akhyar dikutip Minggu (18/01/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, BPBA mengalokasikan anggaran BTT sekitar Rp 6,8 miliar untuk penanganan bencana besar di Aceh pada tahun 2025.

Anggaran itu diperuntukkan bagi operasional sekitar 3.200 personel, terdiri atas 200 anggota tim rescue dan 3.000 relawan.

Anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan selama masa tanggap darurat, antara lain uang makan, uang lelah, serta bahan bakar minyak (BBM) guna mendukung mobilisasi personel di lapangan.

Penyaluran dana dilakukan dalam dua tahap, dimana tahap pertama ditetapkan pada 5 Desember 2025 dengan nilai Rp 482.025.000 untuk operasional 200 personel tim rescue selama 14 hari.

Rinciannya, meliputi uang makan sebesar Rp 126 juta, uang lelah Rp 336 juta, serta BBM jenis Dexlite dan Pertamax untuk sejumlah rute, seperti Ulee Lheue, Blang Bintang, dan Krueng Raya.

Seiring diperpanjangnya status tanggap darurat, BPBA kemudian mengajukan anggaran tahap kedua pada 16 Desember 2025 sebesar Rp 6.391.495.000.

Anggaran ini dialokasikan untuk 3.000 relawan selama 11 hari kerja yang tersebar di 18 kabupaten/kota di Aceh.

Pada tahap kedua, porsi terbesar anggaran digunakan untuk uang lelah relawan yang mencapai Rp 3,96 miliar, serta uang makan sebesar Rp 1,48 miliar.

Selain itu, terdapat anggaran BBM untuk mendukung mobilisasi sekitar 2.000 unit kendaraan roda dua milik relawan dan kendaraan roda empat operasional.

Seluruh anggaran BTT tersebut telah dicairkan melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) kepada BPBA.

Akhyar menilai, tanpa publikasi data penerima dan laporan aktivitas lapangan, fleksibilitas anggaran BTT justru berpotensi menciptakan ruang abu-abu dalam akuntabilitas keuangan.

Ia mendesak Sekretaris Daerah Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk segera mempublikasikan daftar lengkap relawan penerima BTT, dasar hukum penugasan, wilayah dan durasi kerja, serta rincian penyaluran uang makan dan uang lelah.

Selain itu, SiPAK juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh melakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran BTT BPBA tahun 2025, termasuk verifikasi lapangan atas keberadaan dan aktivitas relawan.

“Kalau tidak ada yang disembunyikan, membuka data dan diaudit seharusnya bukan masalah,” ujar Akhyar.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *