Warga Abdya Gerebek Rumah Kontrakan, Dua Oknum TNI Diamankan

Warga menggerebek rumah diduga tempat mesum di Abdya, lima orang ditangkap, dua di antaranya oknum TNI. Minggu 4 Januari 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/T018]

Blangpidie. RU – Warga Gampong Rambong, Kecamatan Setia, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi lokasi perbuatan mesum pada Minggu, 4 Januari 2026 pagi.

Dalam penggerebekan tersebut, lima orang diamankan, termasuk dua pria yang diketahui merupakan oknum anggota TNI dari Kompi Senapan C Yonif 115/Macan Lauser.

Tiga orang lainnya merupakan perempuan berusia sekitar 20 tahun yang berasal dari Kecamatan Setia, Kecamatan Tangan-tangan, Abdya, serta Labuhanhaji, Aceh Selatan.

Lokasi penggerebekan berada tidak jauh dari markas kompi.

Setelah diamankan, kelima orang tersebut dibawa ke Kantor Desa Rambong untuk dimintai keterangan oleh aparatur gampong dan tokoh masyarakat.

Melalui mekanisme adat, para pelanggar dijatuhi sanksi sosial berupa penyiraman air, sementara tiga perempuan mendapat hukuman tambahan berupa pemotongan rambut.

Rekaman kejadian tersebut kemudian beredar luas di media sosial.

Kasus tersebut diselesaikan melalui adat gampong, dan seluruh pihak diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Adapun dua oknum TNI diserahkan kembali ke kesatuannya untuk diproses sesuai ketentuan internal militer.

Keuchik Gampong Rambong, Ade Herman, membenarkan penanganan kasus tersebut di tingkat desa.

“Perkembangan ini sudah selesai,” ujar Ade singkat, Rabu (07/01/2026), ketika dikonfirmasi rahasiaumum.com.(T018)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *