11 Daerah di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

KaBNPB
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. (Foto: bnpb.go.id)

Banda Aceh. RU – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan sebanyak 11 dari 18 kabupaten/kota di Aceh memperpanjang status tanggap darurat

Kepala BNPB, Suharyanto mengatakan, perpanjang status tanggap darurat dilakukan hingga sepekan ke depan untuk lebih mengoptimalkan penanganan kebencanaan.

“Sebanyak 11 dari 18 kabupaten/kota terdampak bencana di Aceh memperpanjang status tanggap darurat. Sedangkan tujuh kabupaten kota lainnya kini sudah beralih dari transisi darurat ke pemulihan,” kata Suharyanto.

Adapun 11 kabupaten kota yang memperpanjang status tanggap darurat yakni Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Gayo Lues

Serta Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Nagan Raya, dan Kota Lhokseumawe.

Dari 11 kabupaten/kota terdampak bencana yang memperpanjang status tanggap darurat, tujuh kabupaten di antaranya masuk kategori parah terdampak bencana banjir.

“Kabupaten yang parah tersebut yakni Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tengah, dan Kabupaten Gayo Lues,” kata Suharyanto dikutip Jumat (26/12/2025).

Sedangkan kabupaten/kota yang masuk masa transisi dari darurat ke pemulihan yakni Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Selatan, Kota Subulussalam, Kota Langsa, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Besar, dan Kabupaten Aceh Singkil.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *