Sabang. RU – Menjelang pergantian Tahun Baru Masehi 2026, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Sabang mengeluarkan seruan bersama guna menjaga ketertiban, keamanan, serta penerapan nilai syariat Islam di tengah masyarakat.
Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam menyampaikan, Forkopimda sepakat mengimbau sekaligus melarang masyarakat, khususnya umat Islam, melakukan perayaan maupun aktivitas bernuansa negatif pada malam pergantian tahun.
Imbauan tersebut mencakup larangan pesta kembang api, petasan, terompet, konsumsi minuman keras, pergaulan bebas, balapan kendaraan, perjudian, serta kegiatan lain yang bertentangan dengan syariat Islam dan adat Aceh, sebelum maupun saat malam 1 Januari 2026.
Menurut Zulkifli, seruan bersama ini bertujuan menjaga ketertiban umum sekaligus menegaskan pentingnya nilai agama serta budaya lokal pada momentum pergantian tahun.
Forkopimda Sabang juga menegaskan larangan pelaksanaan kegiatan bernuansa keagamaan seperti zikir, yasinan, tausiyah, maupun aktivitas sejenis pada malam tahun baru.
“Ini untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat yang beragama Islam, seolah-olah perayaan Tahun Baru Masehi diperbolehkan atau disyariatkan dalam ajaran Islam, padahal tidak memiliki dasar,” kata Zulkifli, Jumat (19/12/2025).
Selain itu, wisatawan domestik maupun mancanegara diminta menyesuaikan sikap, perilaku, serta pakaian dengan adat dan budaya masyarakat Sabang yang menerapkan syariat Islam.
“Kepada para pedagang, pemilik hotel, penginapan, restoran, kafe, serta tempat hiburan lainnya, kami minta agar tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan tahun baru masehi 2026 dengan barang maupun atribut yang bertentangan dengan ketentuan syariat,” ujarnya.
Untuk mencegah potensi pelanggaran hukum dan gangguan ketertiban, Forkopimda memastikan TNI, Polri, Satpol PP, dan Wilayatul Hisbah Kota Sabang akan melaksanakan patroli intensif selama malam pergantian tahun.
“Untuk itu kami juga akan meningkatkan patroli guna memastikan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan yang telah ditetapkan,” katanya.(*)















