Kutacane. RU – Asosiasi Pemuda Aceh Tenggara meminta pemerintah pusat melakukan reformasi lingkungan untuk menekan laju deforestasi hutan yang dinilai memperparah risiko bencana alam.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada akhir November 2025.
Hujan berintensitas tinggi sejak 25 November 2025 menyebabkan sungai meluap dan merendam permukiman warga.
Koordinator Asosiasi Pemuda Aceh Tenggara, Abdullah, mengatakan kerusakan hutan akibat perluasan perkebunan, penebangan liar, kebakaran hutan, dan pembangunan infrastruktur telah mengurangi fungsi hutan sebagai penyangga ekosistem.
“Reformasi lingkungan diperlukan untuk melindungi hutan Indonesia dan mencegah dampak buruk deforestasi terhadap masyarakat,” kata Abdullah kepada rahasiaumum.com, Rabu (17/12/2025)
Ia menambahkan, temuan gelondongan kayu di wilayah terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengindikasikan lemahnya pengawasan pengelolaan hutan.
Asosiasi Pemuda Aceh Tenggara berharap pemerintah pusat mengambil langkah tegas dan mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan.(AFW016)















