Satgas Pangan Dikerahkan Cegah Penimbunan

Polda Aceh bersama Bapanas dan Dinas Pangan Aceh melakukan inspeksi untuk menjaga stabilitas pasokan serta harga, sekaligus mencegah penimbunan bahan pokok pascabanjir. Selasa 2 Desember 2025. [Foto Dok : Polda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Polda Aceh bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Dinas Pangan Aceh melakukan inspeksi pangan di tujuh kabupaten/kota untuk menjaga stabilitas pasokan serta harga, sekaligus mencegah penimbunan bahan pokok pascabanjir.

Inspeksi yang dimulai, Minggu 30 November 2025 tersebut menyasar Kota Banda Aceh, Sabang, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Jaya, dan Aceh Barat, dengan fokus memastikan pedagang tidak melakukan praktik penimbunan atau menaikkan tarif di luar kewajaran.

“Polda Aceh, Bapanas, Dinas Pangan Aceh, dan instansi terkait lainnya melakukan inspeksi untuk memastikan tidak ada pedagang yang menjual bahan pokok di atas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah. Di sinilah peran kita mengawal, agar harga beli masyarakat tidak melampaui ketentuan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol. Zulhir Destrian, Selasa (02/12/2025).

Zulhir menegaskan Satgas Pangan terus dioptimalkan melalui penugasan Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter di setiap daerah guna mengawasi distribusi agar terhindar dari penyimpangan.

“Pengawasan kita lakukan terhadap berbagai bahan pangan penting seperti beras, telur, daging, dan cabai untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga yang tidak wajar,” tegasnya.

Ia berharap langkah tersebut memberikan rasa tenang bagi masyarakat karena aparat dan pemerintah terus menjaga ketahanan serta stabilitas harga pangan di Aceh.(R015)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *