Banda Aceh. RU – Langkah cepat Gubernur Aceh Muzakkir Manaf (Mualem) membuahkan hasil setelah BPH Migas menyetujui permintaan pembebasan penggunaan barcode BBM bersubsidi di seluruh wilayah terdampak bencana.
Permohonan ini tertuang dalam surat Nomor 500/10/18536 tanggal 28 November 2025 yang meminta keringanan pengisian solar dan Pertalite secara manual akibat lumpuhnya listrik, jaringan internet, serta akses jalan.
BPH Migas merespons melalui surat Nomor T631-MG.05/BPH/2025 yang menyatakan menyetujui pengisian JBT dan JBKP tanpa barcode bagi kendaraan dinas pemerintah serta kebutuhan penanganan bencana.
Informasi yang diterima rahasaiaumum.com, Sabtu (29/11/2025), lembaga tersebut menegaskan kebijakan khusus ini diberlakukan “untuk mendukung penanganan darurat di wilayah bencana.”
Seluruh SPBU di kabupaten/kota berstatus tanggap darurat diperbolehkan melayani pembelian BBM manual sejak 28 November hingga 11 Desember 2025, sesuai keputusan gubernur.
BPH Migas juga meminta Pertamina dan Pertamina Patra Niaga menerapkan kebijakan ini secara efektif di lapangan guna memperlancar distribusi logistik, mobilisasi alat berat, dan pergerakan tim penanggulangan bencana.(R015)















