Viral Aksi “Begal Tubuh”, Polres Nagan Raya Amankan Satu Pria

Tersangka berinisial TJ, warga Aceh Barat, yangditankap Polres Nagan Raya terkait dugaan pelecehan yang sempat viral di medsos. Rabu 19 November 2025. [Foto Dok : Polres Nagan Raya/rahasiaumum.com]

Nagan Raya. RU – Sat Reskrim Polres Nagan Raya menangkap seorang pria berinisial TJ (35), warga Desa Lapang, Aceh Barat, terkait dugaan pelecehan yang sempat meresahkan masyarakat.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 19 November 2025, setelah video rekaman korban viral di media sosial.

Kasus ini dilaporkan NN (20), yang mengaku mengalami pelecehan saat melintas dengan sepeda motor di Kecamatan Kuala Pesisir, pada Senin, 17 November 2025 yang lalu.

NN bercerita bahwa seorang pengendara tidak dikenal membuntuti dirinya.

“Sampai di Simpang Langkak saya diikuti oleh pengendara motor yang mencoba menggandeng motor saya, tapi saya tidak menggubris,” ujarnya.

Situasi kian menegangkan ketika pelaku mendekat dan berbicara memaksa.

“Karena sudah takut, saya tambah kecepatan motor. Tiba-tiba dia berada di samping saya dan langsung memegang bagian tubuh saya,” kata NN.

Pelaku kemudian terlihat mencari sasaran lain hingga korban memberanikan diri mengejar dan merekam sosok tersebut.

Video berdurasi 29 detik itu menunjukkan pelaku mengendarai Yamaha NMAX, memakai kaos merah dan celana cokelat.

Mendapat informasi itu, Tim Opsnal melakukan penelusuran hingga menemukan TJ di sebuah kios di Desa Langkak sekitar pukul 15.10 WIB.

Ia langsung diamankan untuk pemeriksaan lanjutan. Barang bukti yang disita meliputi sepeda motor Yamaha NMAX hitam, helm BXP, kunci motor, tas hitam, dan telepon genggam merek Samsung.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, M.H., menegaskan kesigapan aparat dalam menindak laporan masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada korban dan masyarakat yang telah membantu dengan memberikan informasi akurat. Respon cepat ini adalah bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nagan Raya,” ujarnya, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Kamis (20/11/2025).

Ia juga mengimbau warga tetap waspada, tidak ragu melapor, serta berhati-hati terhadap informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

Polres Nagan Raya memastikan upaya pencegahan dan penindakan terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *