Meulaboh. RU – Ketua Dewan Syariah Aceh (DSA) Prof Dr M Shabri Abd Majid SE MEc, mendukung peningkatan status STAIN Dirundeng Meulaboh menjadi IAIN.
Dukungan ini dinyatakan usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DSA dengan STAIN Dirundeng dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, Jumat 14 November 2025.
Dalam sambutannya, Prof Shabri menyampaikan bahwa DSA mendukung peningkatan status STAIN Dirundeng dengan membuka kolaborasi sebagai upaya meningkatkan kualitas mahasiswa.
Kolaborasi yang mulai dilakukan antara kedua lembaga antara lain peningkatan pemahaman mahasiswa terkait penerapan syariat Islam, khususnya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Ketua STAIN Dirundeng Meulaboh, Prof Syamsuar, menilai bahwa MoU ini merupakan tahapan penting dalam memperkuat jejaring akademik dan meningkatkan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Kolaborasi ini menjadi momentum untuk memperkaya kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kami berharap kerja sama ini mampu meningkatkan kompetensi mahasiswa dan mempersiapkan mereka menghadapi tantangan global,” jelasnya, dikutip Minggu (16/11/2025).
Acara penandatanganan MoU itu turut dihadiri oleh sejumlah pejabat STAIN Dirundeng Meulaboh, perwakilan Dinas Syariat Islam Aceh, serta anggota Dewan Syariah Aceh.(TH05)















