Aceh Tamiang Ajukan 6 Warisan Budaya untuk Penetapan Nasional 2026

Bupati Aceh Tamiang, Drs Armia Pahmi, MH dan Kabid Kebudayaan setempat dalam pembahasan warisan budaya saat di Banda Aceh. Rabu 29 Oktober 2025. [Foto Dok : Disdikbud Aceh Tamiang/rahasiaumum.com]

Aceh Tamiang. RU – Sebagai daerah yang memiliki beranekaragam kekayaan budaya, Kabupaten Aceh Tamiang juga dikenal banyak mewariskan peninggalan-peninggalan sejarah yang wajib dijaga dan lestarikan keberadaannya.

Dalam hal ini, Pemerintah kabupaten Aceh Tamiang juga ikut andil pada kegiatan Konsolidasi Percepatan Pengusulan Penetapan Warisan Budaya Indonesia Provinsi Aceh tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Hermes Kota Banda Aceh.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang, Drs Sepriyanto melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Mustafa Kamal menyebutkan, kegiatan konsolidasi ini diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui kerja sama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh dengan BPK Wilayah I.

“Forum tersebut dihadiri kepala bidang kebudayaan dan operator Data Pokok Kebudayaan dari 23 kabupaten/kota se-Aceh untuk membahas penguatan usulan pencatatan penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan Cagar Budaya yang akan ditetapkan pada tahun 2026 mendatang,” sebut Mustafa Kamal, S. Pd, MM kepada rahasiaumum.com, Kamis (30/10/2025).

Dalam kesempatan itu ujar Mustafa, Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tamiang turut mengajukan usulan kekayaan budaya daerah yang di Aceh Tamiang.

Mustafa Kamal hadir bersama Operator Dapobud Aceh Tamiang, Ahmad Riadi Hendrawan, serta pendamping percepatan usulan WBTBI dari BPK Wilayah I, Nuriza Auliatami, S.S., M.Si.

“Kita menyampaikan empat usulan calon WBTBI dan dua usulan cagar budaya asal Aceh Tamiang,” sebut Mustafa menjelaskan.

Lanjut Mustafa, Empat karya budaya yang diajukan sebagai calon WBTBI 2026 adalah Lepek Tamiang, Sang Sang Abud, Celempong, dan Tunda-Tunda Bemban. Sedangkan dua objek yang diusulkan sebagai Cagar Budaya yaitu Rumah Syahbandar di Kampung Serba, Kecamatan Bandar Pusaka, serta Situs Bukit Kerang yang terdapat di Kampung Mesjid, Kecamatan Bendahara, yang telah masuk kategori Calon Cagar Budaya Prioritas Nasional.

Imbuh Mustafa, Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, juga turut hadir dalam momentum kegiatan Konsolidasi Percepatan Pengusulan Penetapan Warisan Budaya Indonesia (WBTBI) Provinsi Aceh 2026 untuk membahas rencana percepatan pembangunan kebudayaan daerah bersama Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah I, Piet Rusdi, S.Sos.

Dalam pertemuan yang berlangsung di sela-sela agenda, dilakukan diskusi yang berlangsung hangat, pada kesempatan itu Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi memaparkan visi strategis pengembangan kebudayaan di daerahnya.

“Pak Bupati menyampaikan rencananya menjadikan Kota Kualasimpang sebagai Regional Heritage, yang dapat dikembangkan sebagai kawasan wisata Kota Tua untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata berbasis budaya dan sejarah,” papar Mustafa.

Ungkap Mustafa lagi, Bupati Armia juga menegaskan komitmennya dalam pelestarian aset budaya daerah, termasuk rencana merestorasi dan memfungsikan Istana Karang sebagai Museum Daerah agar dapat dimanfaatkan sebagai ruang edukasi sejarah dan pusat pelestarian budaya dan gerai kreatif UMKM lokal Aceh Tamiang.

Lebih lanjut diungkapkannya, Kepala BPK Wilayah I menyambut baik gagasan tersebut dan menegaskan kesediaan lembaganya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam memperkuat ekosistem kebudayaan daerah.

“BPK Wilayah I berkomitmen mendukung langkah dan rencana baik Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam memajukan dan mengarusutamakan kebudayaan untuk pembangunan daerah,” ujar Mustafa menirukan kepala BPK Wilayah I Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Piet Rusdi, S.Sos.

Diharapkan, dengan terjalinnya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Dinas terkait, serta BPK Wilayah I, upaya pelestarian budaya dapat semakin terarah dan berdampak bagi masyarakat. Kebudayaan bukan hanya menjadi identitas daerah, tetapi juga sumber daya yang mampu mendorong kemajuan ekonomi melalui pariwisata budaya yang berkelanjutan.(S011)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *