Subulussalam. RU – Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), memimpin langsung operasi razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Subulussalam pada Sabtu, 18 Oktober 2025 malam.
Razia gabungan ini menyasar sejumlah lokasi yang menjadi perhatian publik di Kecamatan Simpang Kiri dan Kecamatan Penanggalan.
Operasi dimulai sekira pukul 22.45 WIB, melibatkan sejumlah pihak termasuk Pihak Resmob Polres Subulussalam, Kepala Satpol PP dan WH Kota Subulussalam, Abdul Malik, Pejabat PPNS, dan anggota Satpol PP serta WH.
Titik pertama yang didatangi adalah Hotel Hermes One di Kecamatan Penanggalan.
Setelah berkoordinasi dengan pengelola hotel dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa tamu, tim tidak menemukan adanya aktivitas yang melanggar Syariat Islam.
Tim kemudian melanjutkan Operasi Razia Pekat ke Pasar Mingguan Penanggalan Timur.
Di lokasi ini, tim mendapati sekelompok remaja sedang meminum tuak.
Melihat itu, HRB segera memberikan nasihat dan peringatan keras kepada mereka sebelum membubarkan aktivitas tersebut.
Tak jauh dari lokasi itu, tim menemukan pelanggaran yang lebih serius di sebuah rumah di Pasar Mingguan Penanggalan.
Di sana, sedikitnya tujuh lelaki dan dua wanita bukan mahram sedang minum tuak dan merokok.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, diketahui bahwa sembilan individu tersebut masih berstatus anak sekolah SMP dan SMA sederajat.
Mereka yang terjaring langsung dibawa ke Mako Pol PP dan WH Kota Subulussalam untuk dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut.
Menanggapi hasil operasi ini, Kepala Satpol PP dan WH Kota Subulussalam, Abdul Malik, menegaskan bahwa penegakan Qanun akan terus dilakukan.
“Ini adalah tindak lanjut dari laporan dan aduan masyarakat, sekaligus upaya mitigasi risiko kejahatan. Kami akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Abdul Malik, kepada rahasiaumum.com, Senin (20/10/2025).
Setelah diperiksa, Wali Kota Subulussalam, memberikan nasihat dan peringatan keras sebelum akhirnya para remaja tersebut diserahkan kepada pihak keluarga atau wali yang sudah dipanggil ke Mako Pol PP dan WH.(MB017)