Sukamakmue. RU – Satresnarkoba Polres Nagan Raya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku pengedar sabu-sabu yang berhasil kabur saat operasi penyergapan di sebuah kebun di Desa Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya pada Rabu 15 Oktober 2025.
Dalam penyergapan yang dilakukan menjelang subuh itu, satu pelaku berhasil ditangkap.
Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya, Iptu Very Syahputra mengatakan bahwa saat dilakukan penyergapan, ada dua orang yang dicurigai, namun satu berhasil melarikan diri.
Sementara, tersangka yang tertangkap berinisial J (49) warga Desa Blang Baro, Kecamatan Darul Makmur, yang mengaku seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.
“Tersangka kami tangkap pada Rabu sekitar pukul 04.20 WIb subuh di sebuah kebun di Desa Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur,” kata Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya, Iptu Very Syahputra dikutip Kamis (16/10/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 11 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 8,03 gram, serta 1 pack plastik klip bening, 1 bungkus kotak rokok Gudang Garam, 1 unit handphone Redmi warna hitam, dan 1 buah tas warna biru dongker.
Saat ini, pelaku yang tertangkap dan barang bukti dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara satu pelaku lainnya masih diburu, dan diimbau untuk segera menyerahkan diri ke polisi.(TH05)