Banda Aceh. RU – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 70.241 layanan diberikan kepada masyarakat sepanjang tahun 2024 melalui 33 instansi yang tergabung di dalamnya.
Dari rekapitulasi data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hingga Oktober 2024, aktivitas tertinggi terjadi pada Juli dengan 8.506 layanan, disusul Juni sebanyak 8.194 layanan, dan Mei sebanyak 7.727 layanan.
Jumlah terendah tercatat pada Oktober dengan 3.090 layanan, seiring adanya pembatasan operasional di beberapa instansi.
Kepala Bidang Pelayanan Pengaduan, Informasi, dan Pelaporan DPMPTSP Kota Banda Aceh, Bujang Sahputra, S.Kom, menyebut capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas instansi.
“Layanan di MPP mencakup perizinan, administrasi kependudukan, pertanahan, perpajakan, hingga layanan sosial dan kesehatan,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Beberapa instansi dengan volume layanan tertinggi antara lain Samsat MPP dengan 13.529 layanan, Kejaksaan Negeri Banda Aceh (6.235), Disdukcapil Kota Banda Aceh (6.171), Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh (5.319), dan DPMPTSP Kota Banda Aceh (7.711).
MPP Banda Aceh berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terintegrasi sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan.(TA019)