Polisi Tangkap Petani Ganja di Bireuen

ganja bireuen
Ganja yang baru dipanen menjadi barang bukti penangkapan petani ganja di Bireuen, Sabtu (11/10/2025). (Foto: Bidhumas Polda Aceh)

Bireuen. RU – Personel Polres Bireuen menangkap seorang petani ganja di Kabupaten Bireuen, dan menyita 154 kilogram ganja yang dipanen dari ladang seluas dua hektare.

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, mengatakan pelaku berinisial BH (52) ditangkap saat memanen ganja di ladangnya di  Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, pada Rabu lalu, 8 Oktober 2025.

“Dalam operasi tersebut, seorang pelaku ditangkap bersama 154 kilogram ganja yang baru dipanen,” kata AKBP Tuschad dikutip Senin (13/10/2025).

Kapolres mengatakan mengungkapkan, petugas menyergap dua orang yang sedang memanen ganja, namun seorang di antaranya melarikan diri ke arah hutan dan hanya satu orang yang dapat ditangkap.

Di lokasi petugas menemukan tanaman ganja kering di pondok dan area penjemuran dengan berat mencapai 92 kilogram serta 56 bal ganja siap edar dengan berat mencapai 62 kilogram.

“Selain itu, petugas juga mengamankan mesin press dan satu timbangan digital. Sedangkan di ladang tersebut ada ribuan batang tanaman ganja yang belum sempat dipanen,” kata Kapolres Bireuen.

Terhadap tanaman ganja tersebut sebagian dimusnahkan pada Kamis 9 Oktober 2025, dan sebagian disita untuk menjadi barang bukti.

Ada 4.200 batang ganja di ladang seluas dua hektare tersebut, namun yang dimusnahkan sebanyak 4.195 batang. Sedangkan lima batang dibawa ke Polres Bireuen sebagai barang bukti serta untuk keperluan uji laboratorium,” kata Tuschad Cipta Herdani.

Kapolres mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polres Bireuen berperan aktif dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada polisi.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *