Jantho. RU ā Tim Pemekaran Aceh Rayeuk melakukan silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di Kantor Bupati pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram) bersama jajaran, termasuk Wakil Bupati Syukri A. Jalil dan Sekda Bahrul Jamil.
Sekretaris Tim, Syarbini, menyampaikan bahwa silaturahmi ini bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat dari sejumlah kecamatan yang menginginkan pembentukan daerah otonom baru guna mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
Ia menegaskan bahwa perjuangan ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi kesejahteraan masyarakat di wilayah calon daerah pemekaran.
“Kami hadir di sini dengan niat tulus, membawa suara masyarakat dari berbagai kecamatan yang ingin pemekaran ini terwujud,” ujarnya, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Sabtu (04/10/2025).
Bupati Aceh Besar merespons positif aspirasi tersebut, namun menekankan bahwa proses pemekaran harus dilakukan secara hati-hati, berdasarkan hukum, kajian akademis, serta mempertimbangkan aspek keuangan, infrastruktur, dan identitas budaya.
“Pemekaran adalah aspirasi masyarakat yang harus kita sikapi dengan arif. Prinsip saya jelas, semua yang kita lakukan harus berdasarkan aturan perundang-undangan, berpihak pada kepentingan rakyat, dan demi pemerataan pembangunan,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar persoalan teknis seperti keuangan daerah, perencanaan pembangunan, hingga ketersediaan infrastruktur tidak boleh diabaikan dalam pembahasan pemekaran.
“Tujuan pemekaran bukan sekadar membagi wilayah, melainkan bagaimana menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan cepat kepada masyarakat. Kita ingin keadilan pembangunan dirasakan dari kota hingga pelosok,” ujarnya.
Ia mengusulkan agar nama “Aceh Rayeuk” dikaji ulang karena dinilai kurang merepresentasikan identitas lokal, dan mengusulkan alternatif seperti Kabupaten Darussalam, Aceh Lamuri, Aceh Banda Jaya, atau Aceh Madani.
“Mekar boleh, tapi jangan sampai hilang identitas Aceh Lhe Sagoe. Kalau bisa, nama calon kabupaten nanti diubah atau dirumuskan kembali, sehingga memiliki ciri khas dan identitas sendiri, tanpa menghilangkan nama besar kabupaten induk. Ini penting agar sejarah dan jati diri tetap terjaga,” pesan Syech Muharram.
Wakil Bupati Syukri A. Jalil turut mengapresiasi semangat tim dan menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan, meski pemekaran memerlukan proses panjang dan persetujuan pemerintah pusat.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman awal untuk membentuk tim koordinasi bersama antara Pemkab Aceh Besar dan Tim Pemekaran guna menyusun kajian dan komunikasi lanjutan dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Diungkapkannya, Pemerintah Kabupaten tidak bisa berjalan sendiri, harus ada partisipasi aktif masyarakat.
Menurutnya, apa yang dilakukan Tim Pemekaran adalah cerminan bahwa rakyat ingin lebih dekat dengan pemerintah dan ingin adanya percepatan pembangunan.
“Namun, kita juga harus paham bahwa pemekaran bukan hal instan, perlu tahapan panjang mulai dari syarat administratif, teknis, hingga persetujuan pusat,” sebutnya.
Aspirasi ini berasal dari sejumlah kecamatan seperti Ingin Jaya, Blang Bintang, Kuta Baro, Darussalam, dan lainnya.(*)