Wabup Syukri Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRK

Wabup Aceh Besar Syukri A. Jalil, M.Si. menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK terhadap Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK 2025 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRK. Selasa 30 September 2025. [Foto Dok: MC Aceh Besar/rahasiaumum.com].

Jantho. RU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK-P) 2025.

Jawaban tersebut disampaikan pada rapat Paripurna ke-9 DPRK Aceh Besar Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (30/09/2025).

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Mukhsin, S.Si didampingi Ketua DPRK Abdul Muchti AMd, dan Wakil Ketua Naisabur SIKom, dan dihadiri para anggota dewan.

Sementara dari eksekutif hadir dipimpin Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A. Jalil, M.Si, dengan beberapa kepala OPD, juga unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Besar.

Wabup Syukri menyampaikan rasa syukur atas kelancaran jalannya sidang serta apresiasi kepada seluruh fraksi DPRK Aceh Besar yang telah memberikan saran, masukan, dan pertanyaan demi penyempurnaan rancangan qanun perubahan APBK tahun anggaran 2025.

“Alhamdulillah, berkat izin Allah SWT, kita masih diberikan kesehatan sehingga dapat melaksanakan rapat paripurna hari ini. Terima kasih kepada seluruh fraksi DPRK yang telah memberikan pandangan umum, baik berupa saran maupun masukan untuk penyempurnaan rancangan qanun perubahan APBK 2025,” ujarnya.

Menjawab pandangan umum mengenai pendapatan asli daerah (PAD), Wabup menjelaskan, pihaknya mengakui masih ada kendala, seperti keterbatasan SDM pengelola PAD, rendahnya kepatuhan wajib pajak, serta belum terdatanya beberapa objek pajak.

Namun, pemerintah terus berupaya melakukan inovasi, termasuk digitalisasi perpajakan daerah, serta meningkatkan kerja sama lintas instansi.

“Kami akan terus berupaya memaksimalkan potensi PAD yang ada, termasuk memperkuat sistem pengawasan dan memperluas basis pajak daerah,” terangnya.

Terkait pengisian jabatan struktural, ia menegaskan, seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi pratama segera dilaksanakan sesuai aturan. Untuk jabatan administrator dan pengawas masih menunggu persetujuan teknis dari BKN.

“Kami memahami betul pentingnya pengisian jabatan ini untuk mendukung kelancaran birokrasi dan pelayanan publik, karena itu prosesnya tetap kita jalankan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Syukri.

Menyoal galian C yang marak, Wabup menyampaikan, kewenangan perizinan berada di Pemerintah Provinsi Aceh, sedangkan pemerintah kabupaten hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi serta melakukan pengawasan.

“Apabila ada pelanggaran, kami dapat melakukan teguran dan melaporkannya ke pihak provinsi agar ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” terang Syukri.

Mengenai isu kemiskinan ekstrem, ia menegaskan, pemerintah terus berkomitmen menekan angka kemiskinan melalui berbagai program, mulai dari pemberdayaan UMKM, pembangunan rumah layak huni, penyediaan sarana air bersih dan sanitasi, hingga bantuan sosial melalui Baitul Mal.

“Kita semua menyadari bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan pekerjaan bersama. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, dibutuhkan dukungan legislatif, swasta, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Pada sektor kesehatan, Wabup menjelaskan, persoalan ketersediaan obat-obatan di sejumlah Puskesmas sudah teratasi dengan pengadaan yang lebih cepat dan efisien.

Pemerataan tenaga kesehatan juga terus dilakukan, terutama bagi Puskesmas di daerah terpencil.

Sementara di bidang pendidikan, ia menuturkan, pemerintah berkomitmen melakukan pemerataan guru melalui skema P3K, disertai perbaikan sarana dan prasarana sekolah.

“Kami akan terus berupaya agar pelayanan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan dapat dirasakan merata oleh seluruh masyarakat Aceh Besar,” tuturnya.

Syukri juga menyinggung sejumlah proyek strategis yang sedang diperjuangkan, antara lain pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Aceh Besar, Bendungan Seulimeum, dan Embung Air Baku Krueng Raya.

“Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan meminta dukungan penuh dari para legislator di tingkat pusat agar proyek-proyek ini segera terealisasi. Ini semua adalah kepentingan masyarakat Aceh Besar, karena itu sinergi antara eksekutif, legislatif, dan pemerintah pusat sangat dibutuhkan,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *