Banda Aceh. RU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus baru penipuan yang mengatasnamakan bea cukai, khususnya terkait barang kiriman dari luar negeri.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Muparrih, Rabu (10/09/2025) mengatakan, pihaknya menemukan adanya sejumlah modus penipuan mengatasnamakan bea cukai yang patut diwaspadai masyarakat terkait barang dari luar negeri.
“Penipuan tersebut di antaranya pembayaran bea masuk dan pajak impor melalui rekening pribadi. Kalau pembayarannya ke rekening pribadi, jelas itu adalah penipuan,” katanya.
Muparrih menegaskan, pembayaran bea masuk maupun pajak impor tidak dilakukan melalui rekening pribadi. Semua pembayaran resmi dilakukan melalui kode ke rekening penerimaan negara.
Menurut dia, modus yang kerap dilakukan dengan menghubungi korban melalui nomor pribadi, mengaku sebagai petugas bea cukai, mengancam proses hukum, lalu meminta transfer ke rekening pribadi.
“Untuk itu, masyarakat perlu memahami modus-modus penipuan agar tidak menjadi korban,” kata Muparrih.
Ia juga mengungkapkan sejumlah modus penipuan mengatasnamakan bea cukai yang turut patut diwaspadai masyarakat. Di antaranya belanja daring fiktif, di mana pelaku menawarkan barang murah di media sosial. Setelah transaksi, oknum mengaku petugas bea cukai meminta uang agar barang dapat diteruskan.
Kemudian, ada modus romansa. Di mana pelaku membangun hubungan asmara palsu lalu mengklaim mengirim barang bernilai tinggi yang tertahan di bea cukai dan meminta biaya agar paket dikirimkan.
Juga ada modus kiriman diplomatik, di mana pelaku mengaku terdapat kiriman diplomatik tertahan dan meminta biaya agar barang dapat dilepas.
Modus lainnya, pencucian uang. Pelaku berdalih hadiah atau uang tunai dari luar negeri yang diklaim tertahan, lalu korban diminta membayar sejumlah biaya supaya paket diteruskan.
“Dan terakhir modus lelang, pelaku menawarkan lelang barang bea cukai secara tertutup. Korban diminta transfer ke rekening yang diklaim bendahara,” katanya.
Muparrih mengimbau masyarakat mengenali modus penipuan tersebut dan selalu mengonfirmasi melalui kanal resmi bea cukai, sehingga risiko penipuan dapat dicegah.
“Kalau pengiriman barang dari luar negeri cek melalui laman resmi bea cukai. Serta memastikan jangan langsung transfer uang ke rekening pribadi. Setiap pembayaran bea cukai melalui rekening negara,” kata Muparrih.(TH05)