Sekitar 2 Hektar Ladang Ganja di Ie Suum Dimusnahkan

Satresnarkoba) Polres Aceh Besar bersama Srsan Kepala (Serka) Sumardi, Anggota Koramil 05/Mesjid Raya melakukan pemusnahan ladang ganja di Gampong Ie Suum. Sabtu 30 Agustus 2025 . [Foto Dok: Polres Aceh Besar/rahasiaumum.com].

Aceh Besar. RU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar bersama Srsan Kepala (Serka) Sumardi, Anggota Koramil 05/Mesjid Raya, melakukan pemusnahan ladang ganja, pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Ladang ganja yang dimusnahkan diperkirakan seluas kurang lebih 2 hektar itu berlokasi di Gampong Ie Suum, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.

Aparat gabungan tersebut melakukan proses pemusnahan dengan cara mencabut dan membakar tanaman ganja agar tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Seperti informasi yang dihimpun rahasiaumum.com, Senin (01/09/2025), pihak Polres Aceh Besar menegaskan akan terus melakukan patroli dan pemantauan di kawasan yang rawan dijadikan ladang ganja.

Pihak Polres Aceh Besar juga mengatakan akan meningkatkan sinergi dengan TNI dan aparatur Gampong untuk mencegah praktik serupa terulang.

Sementara sebelumnya, Serka Sumardi, kepada awak media mengatakan dengan adanya kegiatan pemusnahan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin sadar akan bahaya narkoba serta bersama-sama menjaga lingkungan dari praktik ilegal yang merugikan bangsa dan negara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *