Banda Aceh. RU – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mempertahankan realisasi komitmen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) gabungan barang dan jasa pada proyek hulu migas hingga 69 persen, melampaui target pemerintah (nasional) 2025 sebesar 59 persen.
“Ini menunjukkan tren yang positif terkait konsistensi industri hulu migas dalam memberdayakan kapasitas dalam negeri,” kata Deputi Dukungan Bisnis BPMA, Edy Kurniawan, Senin (01/09/2025).
Ia menyebutkan, target minimum TKDN yang ditetapkan pemerintah untuk tahun ini sebesar 59 persen. Tetapi, BPMA mencatat realisasi komitmen TKDN nya hingga Juli 2025 mencapai 69 persen dari total kontrak pengadaan hulu migas sebesar US$ 21,09 juta (Rp326,96 miliar).
Edy menyampaikan, BPMA bersama seluruh KKKS memiliki komitmen mendukung industri lokal dalam negeri agar terlibat dalam kegiatan proyek hulu migas.
“Termasuk upaya kita mendorong tumbuhnya pengusaha baru di sektor penunjang hulu migas, sehingga dapat memperkuat kemandirian industri nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Kadiv Pengelolaan Aset dan Rantai Suplai BPMA, Iskandar Muda menyampaikan pihaknya optimis pencapaian realisasi komitmen TKDN hulu migas dapat melampaui target dengan outlook mencapai 64,55 persen hingga akhir 2025.
Karena itu, BPMA terus melakukan pengawasan terhadap seluruh KKKS untuk memastikan penggunaan barang dan jasa dalam negeri pada tahap perencanaan sebagaimana ketentuan pedoman tata kerja (PTK) BPMA.
Ia juga meminta industri dalam negeri dapat mengoptimalkan fasilitas produksi dengan meningkatkan kapasitas produksi dan kualitasnya, termasuk menjaga ketepatan waktu, dan menawarkan harga kompetitif guna meningkatkan efisiensi operasi hulu migas.(TH05)