Meulaboh. RU – Kantor Imigrasi Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, mengakui ada 37 orang warga negara asing yang bekerja di tambang emas PT Magellanic Garuda Kencana di Woyla, Aceh Barat.
“Ke-37 warga asing ini sebagian besar berstatus C18, meski ada beberapa yang sudah memiliki kartu izin tinggal sementara atau kitas,” kata Kepala Kantor Imigrasi Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh Jamaluddin, dikutip Jumat (29/08/2025).
Jamaluddin mengatakan, visa C18 merupakan jenis visa kunjungan yang dirancang untuk warga negara asing yang datang ke Indonesia, untuk jangka pendek guna mengikuti masa percobaan kerja.
Visa ini memungkinkan tinggal sementara di Indonesia tanpa hak untuk dipekerjakan secara resmi. “Visa C18 memungkinkan tinggal di Indonesia hingga 90 hari, namun tidak dapat diperpanjang,” kata Jamaluddin.
Jamaludin mengatakan, sebagian besar warga negara asing (WNA) yang bekerja di tambang emas milik PT Magellanic Garuda Kencana di kawasan Woyla Timur itu, berasal dari negara China, Vietnam dan Korea Selatan.(TH05)