Sabang  

Pemko Sabang Usulkan 794 Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Sabang
Ratusan tenaga non ASN di Sabang mendengarkan pengumuman Wali Kota Zulkifli H Adam terkait pengusulan 794 tenaga non ASN menjadi PPPK Paruh Waktu di halaman Kantor Wali Kota Sabang, Sabtu (23/8/2025) sore. (Foto: Dok Humas)

Sabang. RU – Pemerintah Kota Sabang akan mengusulkan sebanyak 794 tenaga non ASN untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kebijakan ini disampaikan Wali Kota Sabang, Zulkifli H Adam, di depan para tenaga non ASN di Halaman Kantor Wali Kota Sabang, Sabtu (23/08/2025) sore.

Ia menjelaskan, langkah ini diambil sebagai solusi untuk menjaga keberlanjutan kerja dan status para tenaga non ASN, meskipun dengan penyesuaian pembayaran yang diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Apabila status dihapus pada 25 Agustus ini, maka seluruh tenaga non ASN harus dirumahkan. Hal tersebut tentu sangat disayangkan mengingat bapak dan ibu telah lama mengabdi. Oleh karena itu, Pemerintah Kota bersama jajaran asisten dan perangkat daerah mencari solusi terbaik, yaitu melalui skema PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.

Wali Kota Sabang juga menegaskan bahwa seluruh mekanisme pengusulan akan mengikuti tahapan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), mulai dari usulan penetapan kebutuhan hingga proses penetapan nomor induk PPPK Paruh Waktu.

Dengan demikian, Pemerintah Kota Sabang hanya akan memastikan bahwa setiap prosesnya dilakukan sesuai aturan. Sementara keputusan akhir mengenai pengangkatan, sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri PANRB.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *