Polres Nagan Raya Periksakan Kesehatan Tahanan Rutan

Kasat Tahti bersama personel Sat Reskrim dan Kasi Kesehatan, pada saat kegiatan pengecekan kesehatan tahanan rutan Polres Nagan Raya, di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Rabu 20 Agustus 2025. [Foto Dok : rahasiaumum.com/*].

Nagan Raya. RU – Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan pengecekan kesehatan terhadap tahanan yang berada di Rutan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kasat Tahti bersama personel Sat Reskrim dan Kasi Kesehatan, di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (20/08/2025).

Pengecekan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan tetap terjaga dengan baik selama menjalani proses hukum.

Tahanan yang dibawa mendapatkan pemeriksaan medis secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan fisik, jiwa, riwayat kesehatan, hingga penanganan lebih lanjut bila ditemukan keluhan.

Kasat Tahti Polres Nagan Raya menyampaikan bahwa pengecekan kesehatan tahanan merupakan bagian dari komitmen dalam menjamin hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang tengah menjalani proses hukum.

“Pemeriksaan kesehatan ini sangat penting untuk memastikan kondisi tahanan tetap stabil. Jika ada keluhan kesehatan, kami akan langsung berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar bisa ditangani secara profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Kesehatan Polres Nagan Raya menambahkan bahwa pengecekan ini dilakukan secara rutin dan berkala, bekerja sama dengan pihak medis RSUD Cut Nyak Dhien.

Hal ini sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kesehatan serius pada tahanan.

Dalam kegiatan ini pihak RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh melalui Poli Jiwa telah memberikan pelayanan pemeriksaan sesuai prosedur medis, dengan pendampingan penuh dari personel Polres Nagan Raya guna memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Nagan Raya berharap dapat memberikan pelayanan terbaik tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pemenuhan hak-hak kemanusiaan, termasuk menjaga kesehatan tahanan selama berada dalam masa penahanan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *