Meulaboh. RU – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh yang berlangsung di ruang rapat Cut Nyak Dhien, Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Barat, pada Selasa (19/08/2025).
Dalam rapat tersebut turut hadir Wakil Bupati, ketua DPRK, Wakil Ketua I DPRK, Ketua Komisi I DPRK, sejumlah asisten, Kepala SKPK dan Direktur Perusahaan.
Bupati Tarmizi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat akan mengevaluasi secara menyeluruh dan konprehensif terhadap putusan Penjabat (PJ) Bupati sebelumnya terkait pengelolaan pelabuhan Jetty Meulaboh.
“Agar tidak melanggar hukum dan harus melalui mekanisme yang benar, karena dari hasil kajian dan masukan berpotesi melanggar hukum,” kata Tarmizi.
Selain itu menurut Tarmizi, masih ada administrasi yang masih belum sesuai, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) belum selesai dan besaran kontribusi atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi daerah juga belum jelas sampai saat ini.
“Pemerintah Aceh Barat hari ini dituntut untuk menggenjot PAD, maka semua potensi yang bisa menghasilkan PAD bagi daerah itu harus kami maksimalkan,” pungkasnya.(T014)