Warga Dirawat Usai Terhirup Gas, Didiagnosa Sakit Lambung

Aceh Timur
Manajemen PT Medco E&P Malaka mengunjungi pasien yang dirawat di RSUD dr Zubir Mahmud, Aceh Timur. (Foto: Dok PT Medco E&P Malaka)

Idi. RU – Dinas Kesehatan (Dinses) Kabupaten Aceh Timur menyatakan seorang warga yang menjalani perawatan di Puskesmas karena mengeluh sakit setelah menghirup bau tak sedap dari sumur migas, didiagnosa menderita sakit lambung.

“Pada saat pemeriksaan dokter Puskesmas, pasien diagnosa gastritis atau sakit di lambung. Kemudian, pasien berikan obat lambung dan kini sudah membaik,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur Mulyani di Aceh Timur, dikutip Rabu (13/08/2025).

Sebelumnya, korban bernama Mariana (36), warga Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, dirawat di Puskesmas setelah menghirup bau tak sedap atau diduga gas saat berada di kebunnya sekitar 1,5 kilometer dari sumur migas AS9 milik PT Medco E&P Malaka.

Kejadian itu terjadi pada Sabtu, 9 Agustus 2025 sekira pukul 13.00 WIB. Awalnya Mariana tiba-tiba mengalami gejala muntah-muntah, mual dan kepala pusing setelah menghirup bau tidak sedap, sehingga korban harus dirawat di puskesmas.

“Setelah menjalani perawatan di Puskesmas, pasien meminta dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zubir Mahmud. Kini, pasien dirawat di rumah sakit tersebut,” kata Mulyani.

Sementara itu, PT Medco E&P Malaka menegaskan komitmennya terhadap aspek keselamatan lingkungan serta keselamatan pekerja dan masyarakat di sekitar perusahaan.

Senior Communication Medco E&P Leony Lervyn mengatakan komitmen tersebut sebagai respons laporan warga Desa Panton Rayeuk T yang diduga mengalami keracunan akibat pembersihan sumur minyak AS9.

“Saat ini, perusahaan sedang melaksanakan kegiatan perawatan fasilitas produksi secara nonrutin dan terencana. Keselamatan masyarakat, pekerja, lingkungan, dan fasilitas produksi merupakan prioritas utama kami,” kata Leony Lervyn.

Leony menuturkan tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menjaga keandalan operasional serta memastikan pasokan energi yang aman dan berkelanjutan. “Kami juga memastikan bahwa seluruh operasi kami berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur serta peraturan yang berlaku,” kata Leony Lervyn.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *