Lagi, YSLI Lepasliarkan Ribuan Anak Batagur Borneoensis ke Laut Lepas

Sebanyak 1.022 tukik Tuntong Laut (Batagur borneoensis) dilepasliarkan ke habitatnya di Pantai Ujung Tamiang. Kamis 7 Agustus 2025. [Foto Dok : YSLI/rahasiaumum.com/*].

Kualasimpang. RU – Lagi, Yayasan Satucita Lestari Indonesia (YSLI) bersama Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan Pemerintah Aceh Tamiang, Aceh. Lepasliarkan Tukik [Anak Tuntong Laut] nama lain Batagor Borneoensis sebanyak 1222 ekor ke laut lepas kembali ke habitatnya di Pantai Ujung Tamiang, Kampung Kuala Pusung Kapal, Kecamatan Seruway. Kamis pekan lalu.

Demikian sebut Joko Guntoro, S.Sos. M.Si Pendiri sekaligus Pembina YSLI. Senin (11/8/2025) dari Karang. Jelasnya bahwa; lepasliarkan 1222 ekor Tukik tersebut merupakan jumlah dari Tukik yang berhasil menetas, dari jumlah telur di eramkan sebanyak 2217 butir di 123 sarang.

Bebernya, dari jumlah 1222 ekor itu, sudah termasuk yang dilepas Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH sebanyak 200 ekor pada kegiatan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia beberapa waktu lalu.

“Sisanya 1022 ekor itulah yang kita lepasliarkan kembali ke habitat pada Kamis pekan lalu”, ungkap Joko.

Menurutnya, Tukik Tuntong Laut yang berhasil ditetaskan tersebut seluruhnya merupakan hasil penyerahan dari warga Pusung kapal dan sekitarnya pada periode September 2024 hingga April 2025.

“Periode ini, hasil penetasan dan jumlah sarang hingga telur yang berhasil di serahkan lebih banyak dari periode tahun lalu. Ini membuktikan populasi Tuntong Laut dipesisir Seruway mengalami peningkatan setiap tahunnya,” jelasnya.

Kecuali itu, ujar Joko; sejak dilakukan upaya konservasi Tuntong Laut tahun 2012 lalu sampai saat ini, YSLI sudah berhasil melepasliarkan sebanyak 6.610 ekor anakan Tuntong Laut ke alam liar.

“Jika dilihat dari jumlah yang sudah kita lepaskan, dapat disimpulkan bahwa populasi Tuntong Laut di pesisir Aceh Tamiang dapat bertahan dari kepunahan di alam,” ujar Joko.

Terkait pendampingan kelompok, pihak yayasan sejak tahun 2017 hingga saat ini terus dilakukan, mulai dari peningkatan kapasitas kelompok hingga pengembangan potensi-potensi yang ada baik di internal maupun eksternal kelompok. Sambungnya, Yayasan telah mendorong kelompok untuk mendapatkan pengakuan pengelolaan dari pemerintah.

Dan pada tahun 2023 kelompok Sadar Wisata Pusung kapal menerima SK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi Kelompok Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan (PS HKm) dengan luasan hak pengelolaan sekitar 363 hektare di hutan mangrove Ujung Tamiang.

“Semoga ini mampu mendorong sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat Pusung Kapal terutama kelompok dalam upaya peningkatan ekonomi jika dapat terkelola dengan benar, untuk mencapai itu semua tentunya dibutuhkan dukungan dari semua pihak,” sebut Joko mengakhiri. [S04].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *