- Ini Nama-Namanya
Idi. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur segera menanggapi persoalan penangkapan 18 nelayan otoritas Thailad beberapa waktu lalu, Alfarlaky secara resmi menyurati Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Alfarlaky melayangkan surat ke Kemenlu RI untuk meminta payung hukum kepada 18 nelayan setempat yang ditangkap saat sedang mencari ikan dilaut.
Surat bernomor 523/2932 tersebut dikirimkan pada Kamis, 23 Mei 2029, dan ditujukan langsung kepada Menteri Luar Negeri serta Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia.
“Kami sangat berharap Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Jenderal Perlindungan WNI dapat segera memfasilitasi perlindungan serta memastikan kondisi para nelayan kami di Thailand,” ujar Al-Farlaky, Sabtu (24/05/2025)
Ia mengungkapkan, pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga dan melindungi warganya, terutama yang menghadapi persoalan hukum di luar negeri.
“Kami sangat prihatin dan berharap warga kita dalam keadaan baik di sana. Negara harus hadir, dan kami mendorong Kemenlu untuk segera turun tangan memberikan pendampingan hukum serta memfasilitasi komunikasi dengan keluarga mereka di Aceh,” ungkapnya.
Kedelapan belas nelayan Aceh Timur tersebut ditangkap oleh otoritas Thailand pada Senin 19 Mei 2025, para nelayan berlayar menggunakan dua unit kapal motor, yaitu KM Jasa Cahaya Ikhlas dan KM New Rever.
Sedangkan Kapal KM Jasa Cahaya Ikhlas dinakhodai oleh Umar Johan dan mengangkut 11 anak buah kapal (ABK), sementara KM New Rever dinakhodai Ridwan dengan lima ABK lainnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah melakukan pendataan terhadap keluarga ke 18 nelayan yang ditangkap otoritas Thailand.(HB012)
Adapun 18 nelayan Aceh Timur beserta alamatnya yang ditangkap Otoritas Thailand sebagai berikut:
Kapal KM. Jasa Cahaya Ikhlas, berjumlah dua belas orang
- Umar Johan (Pawang), Warga Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman
- Abdullah (ABK) Warga Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman
- Ali Imran (ABK) Gampong Seneubok Lapang, Kecamatan Darul Ihsan
- Hanil Fakri (ABK) Warga Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman
- Farisyi (ABK) Warga Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman
- Sabaruddin (ABK) Warga Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman
- Samsul Bahri (ABK) Warga Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman
- M. Jamil Zainal Abidin Abidi Warga Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman
- Jamaluddin (ABK) warga Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman
- Aiyub (ABK) warga Gampong Beusa, Kecamatan Peureulak
- Muzakir (ABK) warga Gampong Riweuk, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.
- Abdul Latif (ABK), warga Gampong Cempedak, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara.
Sementara Kapal KM. New Rever membawa enam nelayan diantaranya:
- Ridwan (Pawang) Warga Gampong Blang Gleum, Kecamatan Julok
- Muhammad Fajar (ABK) Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman
- Dedi Saputra (ABK) Warga Gampong Buket Rumya, Kecamatan Idi Tunong
- Safriadi (ABK) warga Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk
- M. Muklis (ABK) warga Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk
- Maiyeddin (ABK) warga Gampong Seneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman Aceh Timur.